Jumat, 09 Desember 2016

Menuju MANOKWARI BEBAS SAMPAH (Bagian I) Oleh Mervin Arison Asmuruf


Manokwari merupakan salah satu kabupaten di Tanah Papua dimana sejak tahun 2002 dimekarkan menjadi Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama serta di tahun 2013 dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Manokwari  sejak tahun 2003 menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat berdasarkan UU No 45 Tahun 1999 dan INPRES No. 1 Tahun 2003, Hal ini membuat Kabupaten Manokwari mengalami pertumbuhan penduduk yang begitu tinggi dan cepat karena disebabkan oleh arus perpindahan penduduk.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Manokwari yakni “Manokwari Dalam Angka” pada tahun 2015  jumlah penduduk di Kabupaten Manokwari mancapai 154.296 jiwa dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,74%, dimana Distrik Manokwari Barat merupakan Distrik dengan Laju pertumbuhan tertinggi pada tahun 2015 yakni 6,75% atau sekitar 89.639 jiwa dan diikuti oleh Distrik Manokwari Selatan dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 3,98% atau sekitar 13.879 jiwa. Dari data Manokwari Dalam Angka, dapat dilihat bahwa laju pertumbuhan penduduk di kedua Distrik tersebut diatas rata-rata laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Manokwari.
Distrik Manokwari Barat dan Distrik Manokwari Selatan merupakan dua wilayah di Kabupaten Manokwari yang akhir-akhir ini sedang mengalami perkembangan yang begitu cepat dan pesat, dimana arah pengembangan dan pembangunan sedang dipacu. Distrik Manokwari Barat merupakan kawasan yang wilayahnya padat penduduk dan merupakan pusat perekonomian, sedangkan Distrik Manokwari Selatan saat ini dijadikan sebagai pusat perkantoran dan industri karena di kawasan ini sudah dibangun Perkantoran baik Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Manokwari  juga sedang dibangun sebuah Perusahaan Semen yang mana pada akhirnya juga akan memacu tumbuhnya perekonomian baik usaha skala kecil hingga sedang (tempat foto copy dan usaha rumah makan) yang apabila tidak ditata dan dikelola dengan baik, sudah barang tentu akan sangat mengganggu kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan.
Masalah lingkungan yang menjadi pokok bahasan kita pada tulisan ini, dimana akhir-akhir ini sedang menjadi trend di kalangan masyarakat Manokwari yakni Pengelolaan dan Penanganan Sampah Menuju “Manokwari Nol Sampah”. Mengapa ini menjadi penting untuk kita bahas, karena sampai saat ini belum ada upaya dari pemerintah daerah dan peran serta masyarakat dalam hal menata dan mengelola sampah secara baik. 
Pengelolaan dan Penanganan Sampah menjadi penting, dikarenakan tidak hanya jumlah perumahan dan pemukiman penduduk yang terus bertambah tetapi juga semakin menjamurnya usaha rumah makan, yang mana otomatis secara rutin akan terus memproduksi sampah sebagai limbah. Hal ini sangat membutuhkan perhatian semua stakeholders untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola limbah rumah tangga dan usaha rumah makan. Dari data Manokwari dalam angka tahun 2015, jumlah rumah tangga di Kabupaten Manokwari tercatat kurang lebih 35. 119 rumah tangga dimana Distrik Manokwari Barat dan Distrik Manokwari Selatan masing-masing 18.418 dan 3.450 rumah tangga atau sekitar 62.27% dari jumlah rumah tangga di Kabupaten Manokwari. Dari data ini saja sudah dapat kita lihat bahwa jumlah rumah tangga di kedua distrik ini sudah lebih dari setengah jumlah rumah tangga di Manokwari, kemudian jika kita estimasi jumlah dalam kilogram per minggu, sampah atau limbah rumah tangga yakni 3 kilogram per minggu untuk setiap rumah tangga maka kurang lebih akan ada limbah sampah rumah tangga di Manokwari mencapai 65.604 kilogram atau sekitar 65,604 ton sampah per minggu dan 262,416 ton per bulan serta 3.148,992 ton per tahunnya. Estimasi 3 kilogram sampah per rumah tangga, tidak dimaksudkan sebagai angka rill karena pada kenyataannya limbah sampah setiap rumah tangga berbeda sehingaa sudah barang tentu jumlah limbah sampah rumah tangga di Manokwari akan jauh lebih besar jika ditambahkan lagi dengan sampah usaha rumah makan dan restoran lainnya.  
Dalam  beberapa kurun waktu ini, jika kita melihat di Manokwari belum tersedianya tempat-tempat penimbunan sampah sementara yang terintegrasi langsung dengan perumahan dan pemukiman penduduk. Saya secara pribadi sendiri melihat kurang lebih ada 2 tempat penimbunan sampah sementara yakni di kawasan pasar sanggeng dan pasar wosi, namun itupun harus dikenakan biaya yang dipatok sendiri langsung oleh teman-teman yang kebetulan menjaga tempat penimbunan tersebut. Hal ini menjadi menarik untuk kita diskusikan dimana belum adanya tempat-tempat penimbunan sementara yang teritegrasi langsung dengan kawasan pemukiman dan perumahan penduduk sehingga yang terjadi yakni masyarakat membuang limbah sampah mereka ke tempat-tempat yang tidak seharusnya seperti bahu jalan dan sungai yang akhirnya menyebabkan sampah itu berserakan dan mengotori serta mencemari air laut Manokwari.
Pada kesempatan ini dengan melihat permasalahan penanganan sampah yang telah dikemukakan diatas, memang harus disadari bahwa Pemerintah dalam hal ini Instansi terkait telah berupaya untuk menangani sampah dengan menyediakan truck pengangkut sampah untuk mengangkut sampah baik sampah di 2 lokasi ini maupun dengan menjemput dan mengambil sampah dari rumah ke rumah di beberapa kawasan perumahan dan pemukiman untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir, namun sampai saat ini belum adanya tempat-tempat penimbunan sementara yang setidaknya dibangun pada beberapa titik seperti kawasan pemukiman  dan perumahan yang padat penduduk serta terintegrasi langsung dengan masyarakat sehingga secara tidak langsung dengan sendirinya akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung Manokwari bebas sampah. Disisi lain ada beberapa strategi yang setidaknya dapat mendukung Stakeholders dalam upaya Manokwari Nol Sampah yakni :
1.      Adanya Regulasi yang mengatur tentang Penanganan dan Pengelolaan Sampah
2.      Meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi program serta pembagian dan distribusi tugas antara Instansi, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Lingkungan Hidup.
3.      Adanya sosialisasi terkait penanganan sampah kepada Ketua-ketua RW dan RT
4.      Meningkatkan peran serta masyarakat dengan menyediakan kontainer sampah sebagai tempat pembuangan sampah pada tempat-tempat padat penduduk
5.      Meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mengadakan lomba RT bebas sampah

Dari tulisan ini sedikit banyak kiranya telah dapat memberikan informasi dan masukan baik kepada para pembaca, Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan Stakeholders. Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Instansi terkait yang selama ini telah berupaya menjaga Manokwari dari sampah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manokwari yang selama ini sedang berusaha membuat regulasi guna membersihkan Manokwari dari sampah serta Teman-Teman Sobat BUMI dan Komunitas lainya yang selalu setia berkampanye untuk membersihkan Manokwari dari sampah.
“Tuhan Senantiasa Memberkati Karya Kalian”
Penulis : Mervin Arison Asmuruf (Mahasiswa Pascasarjana-UGM)


Senin, 05 Desember 2016

Filosofi MATOA Bagi Manusia Papua Oleh Mervin Arison Asmuruf

Dalam Kesempatan ini saya hendak mengajak pembaca untuk bersama memaknai Filosofi Matoa Bagi Peradaban Manusia Papua dalam Kehidupan Sosial – Ekonomi Masyarakatnya.  
Matoa (Pometia Sp.) adalah salah satu jenis tanaman kehutanan endemik asli papua dan juga merupakan salah satu jenis tanaman  yang kualitas kayunya cukup baik untuk digunakan dalam kegiatan pertukangan & memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi. Selain Kayunya, Buah Matoa-pun enak untuk dimakan. Pohon Matoa tumbuh subur di alam Tanah Papua.
Dalam ilmu kehutanan, matoa merupakan salah satu jenis tanaman kehutanan yang dalam masa pertumbuhannya membutuhkan naungan atau dalam ilmu pertumbuhan tanaman disebut tanaman toleran. Sehingga matoa yang masih dalam fase pertumbuhan semai hingga tiang, sangat membutuhkan tanaman lain untuk berlindung dari sengatan cahaya matahari langsung. Namun apabila sudah berada pada fase pertumbuhan pancang dan pohon, jika terkena sengatan sinar matahari langsung justru akan dengan cepat memacu pertumbuhan Matoa bahkan bisa lebih cepat tumbuh dan berkembang dari tanaman yang awalnya menaungi Matoa. Matoa pada fase pohon tersebut tumbuh lebih cepat namun tidak menghalangi tanaman lain untuk bertumbuh dan juga tidak mengakibatkan kematian bagi tanaman lainya. Ini setidaknya merupakan pertumbuhan Matoa menurut ilmu pertumbuhan tanaman berdasarkan Ilmu Kehutanan yang saya pelajari, jika dari pertumbuhan Matoa ini kita coba untuk merefleksikannya dalam kehidupan Sosial – Ekonomi Manusia Papua.
Pada sekitar tahun 1923, Isack Samuel Kijne datang ke Papua dan memulai pelayanannya di Bumi New Guinea (Sekarang Tanah Papua) melalui Mansinam hingga berakhir di Miei sekitar tahun 1958. Buah dari pelayanannya ini, kini kita sebagai generasi muda Papua dapat mengenyam pendidikan di berbagai bidang. Setelah IS Kijne, Perkembangan peradaban Manusia Papua terus berlanjut dengan hadirnya banyak Pelayan Tuhan, Guru-guru Jemaat, Tenaga Pendidik sampai Tenaga Medis yang ikut berpartisipasi dalam Pembangunan Manusia Papua dari Generasi ke Generasi hingga saat ini. Isack Samuel Kijne telah meletakan Peradaban Bagi Orang Papua namun dalam perkembangannya tidak sedikit dari mereka yang ikut dalam proses membangun orang papua adalah mereka yang bukan orang asli papua. Banyak diantara saudara/I kita yang bukan orang asli Papua juga ikut berperan dalam memanusiakan manusia Papua. Ini membuktikan bahwa perkembangan manusia papua tidak terlepas dari kontribusi dan kerja-kerja nyata orang-orang Non Papua.
Yang menarik disini yakni Peradaban Manusia Papua sampai saat ini tidak pernah mengesampingkan Orang Non Papua yang telah banyak ikut dalam membangun orang papua. Tidak jarang dari mereka diberikan penghargaan untuk menduduki posisi-posisi penting baik sebagai Pemuka Agama maupun dalam lembaga Pendidikan, Birokrasi Pemerintahan dan Politik. Ini membuktikan bahwa Manusia Papua begitu menghargai Mereka yang telah berjasa dan ikut membangun sebuah peradaban Manusia Papua yang setidaknya selalu membaik dari waktu ke waktu.
Dari tulisan ini sedikit banyak telah memberikan informasi kepada pembaca mengenai Kesamaan Pertumbuhan Pohon Matoa sebagai tanaman endemik asli Papua dengan Perkembangan Sikap dan Karakter Manusia Papua, Juga setidaknya sudah dapat mengambarkan sebuah Perkembangan Peradaban Manusia Papua yang mana kehidupannya tidak terlepas dari Alam dan Lingkungan tempat Manusia Papua itu Hidup dan Berkembang dari waktu ke waktu secara turun-temurun. Alam dan lingkungannya juga mempunyai peran penting dalam membentuk sikap karakter manusia, karena sejatinya Manusia Itu belajar dari Alam.   
Akhirnya saya mengucapkan Terima Kasih kepada Para Pelayan Tuhan, Kaum Ulama, Tenaga Pendidik dan Tenaga Medis yang dalam keterbatasanya telah ikut berpartisipasi dalam Sebuah Pembangunan Peradaban Manusia Papua.

“Bangsa Yang Besar Adalah Bangsa Yang Menghargai Jasa Pahlawannya”
Terima Kasih Pahlawan Kami yang telah ikut membangun Kecerdasan Intelektual, Kecerdasan Emosional & Kecerdasan Spiritual Manusia Papua
GOD Bless The Land Of Papua

Kamis, 01 Desember 2016

"Sistem Dibangun Atau Membagun ???" Oleh Mervin Arison Asmuruf (Perspektif Pribadi)

Akhir- Akhir Ini Menjelang PILKADA Serentak 2017, Semua Pasangan Calon Saling Berimprovisasi Untuk Mempengaruhi Pemilih Dengan Menawarkan Visi-Misi & Program Kerja Serta Kegiatan Terbaik Yang Nantinya Akan di Akomodir Dalam RPJMD & RKPD Serta Setidaknya Akan Diimplementasikan Dalam Satu Periode Pemerintahan. Banyak Diantara Pasangan Calon Yang Menawarkan Konsep-Konsep Serta Ide-ide & Gagasan Baru Dalam Pembangunan Daerah Lima Tahunan, Yang Menarik Bagi Saya Yakni Tidak Sedikit Dari Pasangan Calon Yang Katanya Apabila Terpilih Akan Merubah Sistem Birokrasi Pemerintahan Semata-Mata Untuk Meningkatkan Pelayanan Publik Dengan & Atas Nama Kesejahteraan Masyarakat di Daerah Yang Dipimpinnya.

Hal Ini Menjadi Menarik Karena Apabila Ingin Merubah Sistem Nantinya Yang Kita Harus Lakukan Yakni Menganilisis Setiap Faktor Internal & Eksternal Yakni Kekuatan & Kelemahan Sebagai Faktor Internal Serta Peluang & Ancaman Sebagai Faktor Eksternal Yang Kemudian Kita Akan Coba Untuk Menyusun Strategi-Strategi Terbaik Guna Menjawab Tantangan & Problem Yang Dihadapi Disaat Ini Dengan Mereview Keberhasilan & Kendala Serta Hambatan Dialami Pada Masa Pemerintahan Sebelumnya. Hal Ini Akan Menjadi Menarik Ketika Yang di Perdebatkan Adalah Program & Kegiatan Yang Terdahulu Oleh Calon Petahana (Incumbent) Serta Adanya Tawaran Ide & Gagasan Baru Oleh Pasangan Calon Yang Menjadi Kompetitornya, Yang Saya Ingin Soroti Disini Apabila Yang Bertarung Dalam Pesta Demokrasi Nantinya Adalah Mereka Yang Berada Dalam Pemerintahan Yang Sementara Berjalan Ini, Sehingga Yang Setidaknya Dapat Kita Pahami Bersama Yakni Apabila Pemerintahan Itu Baik Maka Mereka Akan Mendapatkan Apresiasi & Apabila Pemerintahan Itu Tidak Seperti Yang Kita Diharapkan Mungkin Mereka Juga Akan Terkena Imbasnya Karena Rakyat-lah Yang Akan Mengahkimi Para Pasangan Calon.

Gambaran Yang Dikemukakan Diatas Merupakan Gambaran Situasi & Kondisi Dari Daerah-Daerah Yang Setidaknya Sudah Mempunyai Masyarakat Yang Mengerti & Paham Akan Pendidikan Politik & Cara Berdemokrasi Yang Baik, Sedangkan Dibeberapa Daerah Yang Masih Hidup Dalam Sebuah Komunitas Sosial-Budaya Cukup Tinggi Akan Sulit Untuk Memilah & Memilih Sosok Pemimpin Yang Mempunyai Integritas & Komitmen Yang Tinggi Membangun Daerah. Hal Ini Disebabkan Karena Dalam Memilih Masih Ada Tekanan Kepetingan Kelompok & Golongan Serta Kedekatan Emosional Baik Dari Sisi Adat Istiadat Maupun Garis Keturunan. Hal-Hal Seperti Ini Yang Pada Akhirnya Akan Berafiliasi Menjadi Politik Transaksional (Take & Give) Yang Berujung Pada Adanya Intervensi Yang Cukup Kuat Dalam Menjalankan Sebuah Sistem Pemerintahan & Sudah Barang Tentu Akan Merusak Sistem Birokrasi & Tatanan Pemerintahan Untuk Menuju Pemerintahan Yang Baik & Berwibawa.

Sistem Merupakan Sesuatu Yang Terintegrasi Satu Dengan Yang Lainnya, Sebagai Contoh :
1. Dalam Menyusun Dokumen RPJMD Harus Dapat Mengakomodir Visi-Misi Kepala Daerah & RPJD, Kemudian Dituangkan Dalam RKPD Tahunan Serta Harus Saling Berhubungan Dengan RENSTRA & RENJA SKPD.
2. Dalam Memproyeksikan Seorang Aparatur Untuk Mengisi Jabatan Struktural Setidaknya Harus Sesuai Dengan Pangkat & Golongan Sesuai Aturan Kepegawaian serta Memperhatikan Jenjang Pendidikan Kepemimpinan (DIKLAT PIM) & Latar Belakang Pendidikan.

Mungkin Yang Harus Kita Pahami Bersama Yakni Sistem Itu Terintegrasi Jadi Apabila Kita Berada Dalam Sebuah Sistem Kita Harus Dapat Menyiapkan & Mempersiapkan Diri Untuk Memenuhi Kualifikasi Yang Setidaknya Dapat Ikut Membangun Sistem Itu Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku.

Minggu, 27 November 2016

REFLEKSI PEMEKARAN di TANAH PAPUA (1999-2016)




PENDAHULUAN
Pulau Irian Jaya yang kini dikenal dengan nama Tanah Papua, pada zaman orde baru merupakan salah satu dari 17 Provinsi di Indonesia. Pada jaman Gubernur Isack Hindom dimana dimasa kepemimpinannya dengan pertimbangan luas daerah dan keadaan geografis telah meminta untuk adanya pemekaran wilayah/ daerah di Provinsi Irian Jaya kala itu namun dapat terealisasi pada awal reformasi yakni sekitar tahun 1999 melalui amanah UU No 45 Tahun 1999 dimekarkannya Provinsi yakni Provinsi Irian Jaya Barat (kini Papua Barat) yang beribu kota di Manokwari & Provinsi Irian Jaya Tengah di Timika namun sampai kini belum terealisasi. Bersama UU No 45 tahun 1999 juga lahir Kota Sorong, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika & Kabupaten Puncak Jaya. Namun pada kenyataannya UU No 45 tahun 1999 ini ditolak oleh rakyat papua, kondisi ini mulai reda dengan lahirnya UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Yang mana dalam pasal 76 UU No 21 tahun 2001 yang mana menyatakan bahwa Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan social-budaya, kesiapan sumberdaya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang. Namun seiring dengan berjalannya waktu setelah UU No 21 tahun 2001 di Undangkan dalam lembaran Negara masih belum juga dikeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai Pelaksana Pasal 76 UU No 21 tahun 2001.
Diera pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, tanggal 27 januari tahun 2003 dikeluarkanlah Instruksi Presiden No 1 tahun 2003 tentang Percepatan pelaksanaan UU No 45 tahun 1999. Dari instruksi inilah lahir Provinsi Irian Jaya Barat yang kini dikenal Provinsi Papua Barat dan beribukota di Kab. Manokwari. Namun pada tahun 2004, Pemerintah Daerah Provinsi Papua melalui Ketua DPRP Drs. John Ibo, MM yang memiliki legal standing untuk menguji UU No 45 tahun 1999 terhadap UUD tahun 1945 (Judicial review) dan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon, namun yag anehnya sampai saat ini UU No 45 tahun 1999 yang tidak mempunyai kekuatan hokum tetap masih tetap dilaksanakan yakni sampai saat ini proses penyelengaraan pemerintahan baik di Provinsi Papua Barat, Kota Sorong, Kab. Paniai, Kab. Timika dan Kab. Puncak Jaya masih tetap berjalan. Hal ini sampai saat ini masih tetap menjadi perbicangan para pakar dan ahli hokum tata Negara dimana ada yg setuju dan ada yang tidak.
Diera pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri itulah lahirnya UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua & diera inilah cikal bakal menjamurnya pemekaran di Tanah Papua yang diharapkan untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan administrasi pembangunan dimana dintandai dengan lahirnya UU No 26 tahun 2002 yang mana sesuai dengan amanat UU tersebut Provinsi Papua memekarkan kurang lebih 14 Kabupaten dan dalam kurung waktu 10 tahun ini (2002-2012) pemerintah telah mengeluarkan kurang lebih 7 UU pembentukan kabupaten di Provinsi Papua yakni : Kab. Mamberamo Raya, Kab. Mamberamo Tengah, Kab. Supiori, Kab. Yalimo, Kab. Lanny jaya, Kab. Intan Jaya dan Kab. Puncak sedangkan di Provinsi Papua Barat yakni  4 UU pembentukan Kabupaten yakni Kab. Maybrat, Kab. Tambrauw, Kab. Manokwari Selatan dan Kab. Pegunungan Arfak.

Tujuan Pemekaran
Tujuan utama pemekaran wilayah yakni meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. Pemekaran wilayah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui :
1.      Peningkatan pelayanan kepada masyarakat
2.      Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
3.      Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah
4.      Percepatan pengelolaan potensi daerah
5.      Peningkatan keamanan dan ketertiban

Manfaat Pemekaran Wilayah
Manfaat dari pemekaran wilayah adalah memberikan masukan bagi pemerintah daerah terkait kondisi riil di lapangan sehingga mempermudah dan memperpendek jangkauan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau oleh pemerintah daerah baik melalui sarana transportasi darat, udara dan laut serta terwujudnya keinginan masyarakat dalam mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam segala aspek kehidupan baik pendidikan, kesehatan, social budaya dan politik serta pembangunan infrastruktur yang memadai.

 Dampak Pemekaran di Tanah Papua
Pemekaran di Tanah Papua yang tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan, ini merupakan dampak dari lahirnya Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang mana mengamanatkan Orang Asli Papua Menjadi Tuan di Negerinya. Ini dapat dipahami sebagai sebuah panggilan jiwa bagi anak negeri selaku putra-putri terbaik Tanah Papua untuk kembali mengabdikan dirinya dan terlibat lebih dalam proses penyelengaraan pembangunan bagi kampung halamannya. Namun disisi lain sebagai anak papua harus dapat menyadari bahwa tuntutan pemekaran wilayah kadang tidak berbanding lurus dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal menarik berikut yang kita perbicangkan/ diskusikan yakni dampak – dampak dari Pemekaran wilayah di Tanah Papua. Dalam kesempatan ini saya mencoba membagi dampak-dampaknya kedalam 2 bagian yakni :
1.    Dampak Positif   
a.       Rentang kendali pelayanan pemerintahan menjadi mudah terjangkau
b.      Tingkat penganguran, kemiskinan, dan kesehatan makin menurun
c.       Kualitas sumber daya manusia anak daerah terlihat ada peningkatan yg signifikan
d.      Pertumbuhan ekonomi di daerah meningkat
e.       Pemahaman pendidikan politik semakin dipahami oleh masyarakat lokal
f.       Pembanguna n infrastruktur daerah mulai maju
g.      Pengembangan wilayah distrik dan kampung semakin memperpendek jangkauan pelayanan kepada masyarakat

2.    Dampak Negatif
a.       Konflik social masyarakat semakin tinggi
b.      Perbedaan antar suku, budaya, asal daerah yang lebih dominan
c.       Persaingan elit politik daerah yag tidak sehat
d.      Peluang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang sangat tinggi
e.  Lebih dominan mengamankan kepentingan pemerintah pusat dari pada kepentingan mensejahterakan masyarakat lokal

Kesimpulan
Dampak dari pemekaran wilayah di Tanah Papua banyak hal yang mengalami perbandingan kondisi riil sebelum dan sesudah adanya pemekaran. Pemekaran wilayah merupakan suatu hal yang sangat baik, karena dengan adanya pemekaran daerah, maka daerah setempat dapat mengalami perubahan yang signifikan di semua aspek pembangunan. Namun disisi lain juga mengalami hambatan atau kendala yang dapat menjadi semanggat dan motivasi dalam pembangunan dikarenakan pada hakikatnya pemekaran dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal yang harus sejajar dengan kehidupan masyarakat di daerah lain yag setidaknya sudah lebih maju.

PENULIS : MERVIN ARISON ASMURUF (Mahasiswa Pascasarjana UGM)

Rabu, 23 November 2016

Buni Yani Tersangka, Revolusi Mental Akan Terjadi...!!! (Pendapat Pribadi Oleh Mervin Asmuruf)


Buni Yani Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Fitnah Yang Akhirnya Menuduh AHOK Menista Agama

Apakah Ini Pertanda AHOK Akan Bebas ???
Ataukah Ada Pertimbangan Lain Dari MABES POLRI ???

Ouuuwwww.....
Saya Berpendapat, AHOK Akan Tetap Menjalani Proses Hukum Hingga Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap, Namun Disisi Lain Saya Berpikir Bahwa Proses Hukum Akan Berakhir Setelah PILKADA Serentak Tahun 2017 & Ini Berarti AHOK Akan Diputus Tidak Bersalah Bukan Hanya Karena Buni Yani Sudah Jadi Tersangka & Sudah Pasti Akan Dicebloskan Kedalam Penjara, Tetapi Lebih Dari Itu Banyak Spekulasi Kepentingan Politik Yang Juga Akan Ikut Berakhir Pasca PILKADA 2017.

Cerita Ini Akan Menjadi Menarik, Karena AHOK Diputus Tidak Bersalah & Kita Akan Lihat Lagi Strategi & Aksi - Aksi Nyata Apa Yang Coba Dimainkan Oleh Mereka Yang Masih Merasa Berkuasa & Masih Terus Memutarbalikan Fakta Hanya Untuk Mempolitisasi Hukum Dengan & Atas Nama Agama di Negeri Yang Katanya Hukum Sebagai Panglima Ini.
Sudah Menjadi Rahasia Umum Bahwa Kasus Penistaan Agama Yang Disangkakan Kepada AHOK Ini Juga Diboncengi Oleh Orang-Orang Yang Berkepentingan Pada PILKADA DKI Tahun 2017

Yang Menjadi Menarik Juga Jika AHOK di Putuskan Tidak Bersalah & Bagaimana Dengan Mereka Yang Telah Menjelek-Jelekan Simbol-Simbol Negara ??
Saya Berpendapat Apabila Hukum Sebagai Panglima, Maka Mereka-Mereka Itu Juga Harus Disentuh Oleh Aparat Keamanan & Lembaga Peradilan Supaya Jangan Ada Lagi Kalimat & Pernyataan "Ada Oknum Yang Kebal Hukum" & Jika Para Penegak Hukum Dengan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Berhasil Melakukan Sebuah Terobosan Seperti Ini, Maka Dengan Demikian Kaum Minoritas Tidak Lagi Menjadi Minoritas,  Orang Kecil Yang Termarjinalkan Mendapatkan Keadilan & Kesetaraan Dimata Hukum Karena Hukum Sudah Mempunyai Dua Sisi Yang Sama Tajamnya Serta Setidaknya Sudah Dipastikan Akan Ada Sebuah Revolusi Mental di Tanah Air Tercinta Ini

#SalamRevolusi

Kamis, 17 November 2016

MAYBRAT & PESTA DEMOKRASI Oleh Mervin Arison Asmuruf

PILKADA Merupakan Suatu Ajang Pesta Demokrasi Yang Menurut Amanah Undang - Undang Dilakukan Sekali Dalam Lima Tahun Dengan Tujuan Untuk Mencari & Menyaring Para Putra - Putri Terbaik Guna Menjadi Pemimpin Bangsa Di Setiap Daerah. Pada Perhelatan Pesta Demokrasi Ini, Setiap Putra - Putri Terbaik Baik Yang Ada Pada Tingkat Nasional Maupun Daerah Yang Sedianya Akan Menjadi Pasangan Calon Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah Dapat Mencalonkan Diri Baik Melalui Jalur Perseorangan (Calon Independen) Maupun Jalur Partai Politik Dengan Diusung Oleh Partai Politik Ataupun Gabungan Partai Politik.

Pesta Demokrasi Serentak Pada Sesi Ke-2 Yakni Pada Tanggal 15 Februari 2017 di Provinsi Papua Barat Sedianya Akan Ada PILKADA Pada 5 Wilayah Yakni : 1. Provinsi Papua Barat, 2. Kota Sorong, 3. Kabupaten Sorong, 4. Kabupaten Maybrat & 5. Kabupaten Tambrauw. Dimana Khusus Untuk Kota Sorong & Kabupaten Tambrauw Hanya Akan Ada 1 Pasangan Calon ( Calon Tunggal).

Kabupaten Maybrat Yang Dulunya Dikenal Dengan Sebutan A3 (Ayamaru, Aitinyo, Aifat) Merupakan Salah Satu Kabupaten Yang Akan Melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Pada PILKADA Serentak Tahun 2017, Kabupaten Maybrat Sendiri Dibentuk Dengan UU No 13 Tahun 2009 Dan Mempunyai 11 Distrik Serta Berkembang Hingga Sekarang Mempunyai Kurang Lebih 24 Distrik.
Menurut Pasal 7 Amanah UU No 13 Tahun 2009 Beribu Kota di Kumurkek Namun Melalui Peninjauan Kembali Pasal 7 UU No 13 Tahun 2009 Dengan No Perkara 66/PUU-XI/2013 Tanggal 19 September 2013 Demi Hukum Membatalkan Pasal 7 Dengan Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya Yakni Menetapkan Ibu Kota Kabupaten Maybrat di Ayamaru.

Pada Pemilihan Kepala Daerah Pertama Tahun 2011 di Kabupaten Maybrat Sempat Terjadi Beberapa Kali Penundaan & Dapat Dikatakan PILKADA Kab. Maybrat Merupakan PILKADA Terlama Yang Pernah Ada Dengan Menyita Serta Menguras Waktu, Tenaga & Pikiran Serta Pastinya Biaya Yang Dikeluarkan Sangat Banyak. PILKADA 2011 Diikuti Oleh 4 Pasangan Calon Yang Merupakan Putra Putri Terbaik di Tanah Papua Yakni : 1. Drs. Agustinus Saa, M.Si - Andi Antoh, S.Sos, M.Si, 2. Drs. Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH, 3. Alberth Nakoh, S.Pd, M.Si - Drs. Barnabas Sedik, 4. Ir. Michael Kambuaya, MT - Yosep Bless, SH.
KPU Kab. Maybrat Dalam PILKADA 2011 Berhasil Menetapkan Pasangan Calon Drs. Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH Atau Yang Masa Itu Sering Disebut "SAMU" Sebagai Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah Kab. Maybrat Periode 2011 - 2016, Namun Dalam Perjalanan Pemerintahan Bupati Drs. Bernard Sagrim, MM Terjerat Kasus Pidana Korupsi Dengan Putusan Pangadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap & Harus Menekam di Lembaga Permasyarakatan Sehingga Wakil Bupati Karel Murafer, SH, MA Dilantik Sebagai Bupati Kab. Maybrat Untuk Melaksanakan Sisa Masa Jabatan Hingga November 2016 Ini.

Kini Pesta Demokrasi di Kabupaten Maybrat Memasuki Babak Baru Dimana Menurut Penetapan di KPU Kab. Maybrat Pada PILKADA Serentak Tahun 2017 Hanya Akan Diikuti Oleh 2 Pasangan Calon Kepala Daerah Yakni : 1. Drs. Bernard Sagrim, MM - Drs. Paskalis Kocu, M.Si (SAKO) & 2. Karel Murafer, SH, MM - Yance Way, SE, MM (KARYA).
Hal Yang Menjadi Menarik Untuk Diperbincangkan Disini Yakni Ini Merupakan Pertarungan Yang Mempertemukan Kedua Figur Yang Pernah Berada Dalam Satu Pemerintahan Sehingga Yang Akan Sering Terlihat Yakni Perbandingan Antara Masa Kepemimpinan Drs. Bernard Sagrim, MM Antara Tahun 2011 - 2014 & Karel Murafer, SH, MM Dengan Sisa Masa Jabatan 2014 - 2016. Terlepas Dari Itu Yang Terpenting Yakni PILKADA Kali Ini Diharapkan Dapat Berjalan Baik & Lancar Dengan Situasi Keamanan & Ketertiban Masyarakat Yang Kondusif.

Hal Berikut Yang Menarik Juga Untuk Kita Diskusikan Yakni PILKADA MAYBRAT Bagaikan Sebuah Pertandingan Sepakbola Yang Cukup Sengit Dimana Mempertemukan Kedua Tim Terbaik Selayaknya EL Clasicco Yang Mempertemukan Barcelona VS Real Madrid.  Entah Itu Karena Culture Yang Masih Sangat Kuat Diantara Sesama Masyarakat Maybrat Yang Pada Akhirnya Juga Ikut Mempengaruhi Budaya Dalam Berdemokrasi Ataukah Hal Ini Dipengaruhi Karena Antusiasnya Masyarakat Dalam Mendukung Pasangan Kandidat Mereka. Sampai - Sampai Ada Diantara Mereka Yang Rela Untuk Bertaruhan Uang Dengan Teman/ Sahabat Mereka Yang Mendukung Pasangan Calon Lain, Memang Ini Terlihat Lucu Tapi Itulah Demam Demokrasi Yang Sedang Membara di Bumi A3 Yang Katanya Mempunyai Sumber Daya Manusia Terbaik Dari Sisi Kualitas & Kuantitas di Tanah Papua.

"SAKO + KARYA = Maybrat Yang Maju, Mandiri & Sejahtera"

Penulis : Mervin Arison Asmuruf (Mahasiwa Pascasarjana UGM)


Senin, 31 Oktober 2016

MANOKWARI, MASIHKAH SEBAGAI KOTA INJIL ??

Kota Manokwari, akhir – akhir ini atau kurang lebih 1 tahun belakangan ini sering terjadi aksi-aksi nyata yang berdampak pada kurang stabilnya situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat, yakni adanya demo besar-besaran yang dilakukan oleh Umat Kristen di Manokwari dalam upaya menolak pembangunan Masjid Raya di Andai, dalam aksi ini hanya bersifat aksi demo damai yang tidak berkonflik namun dalam 1 minggu terakhir ini situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Manokwari sangat jauh dari yang diharapkan sebagai Kota Injil. Hal ini dikarenakan dikota ini dipertontonkan kepada masyarakat sebuah kondisi dimana hilangnya etika dalam kehidupan sosial bermasyarakat yakni terjadinya perkelahian antar Paguyuban Ojek dan masyarakat pada sekitar tanggal 24 Oktober 2016 dan selang 2 hari yakni pada tanggal 26 Oktober 2016 yang bertepatan dengan HUT GKI di Tanah Papua yang ke 60 terjadi insiden sanggeng yang sebenarnya berawal hanya dari sebuah bungkus nasi namun berujung pada jatuhnya korban baik luka – luka bahkan hilangnya nyawa. Tidak hanya habis disitu karena insiden ini mulai dikaitkan isu – isu SARA dan HAM yang mungkin secara tidak langsung ikut mengganggu stabilitas keamanan nasional yang ditandai dengan dikeluarkan Nota Dinas dari Mabes POLRI pada tanggal 28 Oktober 2016 dengan Nomor : B/ND-35/X/2016/korbrimob yang ditanda tangani Wakil Komandan Korp Brimob POLRI tentang Indonesia dinyatakan Siaga Satu. Situasi dan Kondisi keamanan di Manokwari diperburuk lagi dengan ditemukannya sepasang kekasih yang tidak bernyawa di Amban Pantai pada tanggal 31 Oktober 2016 akibat pembunuhan sadis yang tidak berperikemanusiaan oleh orang yang tidak dikenal.

Dengan melihat beberapa problem yang telah terjadi sepekan ini, pasti akan menimbulkan wacana yang beragam di Masyarakat, entah itu ada wacana SARA yang berujung diskriminatif bagi Penduduk Non Papua ataukah akan muncul lagi isu – isu HAM serta mungkin secara tidak langsung ada yang akan beranggapan bahwa yang terjadi ini semata – mata pengalihan isu dari Insiden sanggeng. Terlepas dari kesemuanya ini, yang terjadi ini merupakan sebuah AUTOKRITIK bagi lembaga keagamaan, pemerintah dan masyarakat serta setiap pribadi kita guna merefleksikan perjalanan hidup serta peranan setiap lembaga baik lembaga keagamaan maupun pemerintah serta stakeholders lainya  dalam upaya untuk menekan serta meminimalisir problem – problem sosial ekonomi yang pada akhirnya akan berujung pada membaiknya kehidupan sosial bermasyarakat yang sudah barang tentu akan menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

Pada kesempatan ini saya ingin menyoroti terkait peranan lembaga keagamaan terlebih khusus peranan denominasi gereja secara oikumene untuk ikut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat MANOKWARI sebagai KOTA INJIL. Peranan gereja sangat penting, baik dalam hubungan dengan sang pencipta maupun dalam kehidupan bermasyarakat, mengingat Manokwari telah dicanangkan dan dijuluki sebagai Kota Injil. Namun apakah kehidupan bermasyarakat di Manokwari telah mencerminkan sebagai Kota Injil, ini tantangan yang harus kita jawab bersama melalui Sikap dan Tindakan setiap individu yang hidup diatas Tanah Arfak – Teluk Doreri sebagai Kota Injil. Dalam kesempatan ini juga saya berpandangan kondisi pergerakan dan pelayanan dalam bergereja juga masih mempertahankan keegoisan setiap denominasi gereja yang pada akhirnya akan membuka ruang serta membangun sebuah sikap yang pada akhirnya kehidupan bergereja dalam kaitannya dengan persatuan dan kesatuan bergereja menjadi renggang antara satu dengan yang lain. Sebagai contoh dalam menyambut HUT PI atau merayakan hari raya PASKAH terkesan setiap kegiatan yang dilakukan masih dalam ruang yang kecil yakni hanya melibatkan gereja – gereja dari denominasi tertentu. Dari sini saja terlihat bahwa sebenarnya Gereja dengan didukung oleh pemerintah serta stakeholders lainnya dapat melakukan suatu kegiatan yang besar pada momentum hari – hari besar Kristen namun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan.

Ini hanyalah sebuah refleksi singkat serta pandangan pribadi penulis dengan melihat gejolak social ekonomi yang memicu terjadi konflik dalam kehidupan bermasyarakat sehingga berdampak pada situasi dan kondisi Keamanan serta Ketertiban Masyarakat yang pada akhirnya mengerus nilai – nilai yang kita jaga bersama untuk mewujudkan “MANOKWARI Sebagai KOTA INJIL”.      

Penulis : Mervin Arison Asmuruf
(Mahasiswa Pascasarjana UGM)

Minggu, 30 Oktober 2016

“SA Cinta Maybrat, KO Cinta Maybrat Mari Ber-KARYA & KARYA-kan Dirimu Bagi Maybrat Tercinta”



PILKADA Serentak tahun 2017 sebagai sebuah pesta demokrasi bagi setiap element masyarakat untuk menentukan pilihan dan juga sebagai sebuah momentum dimana akan lahir pemimpin baru sebagai wujud dan manifesto keberlanjutan pembangunan di daerah, telah melalui beberapa tahapan dan pada tanggal 21 – 23 September 2016 memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, dimana pada hari Rabu, 21 September 2016 Pasangan Karel Murafer, SH – Yance Way, SE, MM dengan Jargon KARYA menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPUD Maybrat dengan diusung oleh gabungan partai politik diantaranya Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai HANURA, kemudian pada hari kedua pendaftaran yakni hari Kamis, 22 September 2016  pasangan Drs. Bernard Sagrim, MM – Drs. Paskalis Kocu, M.Si dengan Jargon SAKO diantar oleh masa pendukungnya mendaftar di KPUD Maybrat dan diusung oleh PDIP, Partai GOLKAR, Partai NASDEM dan PKS.
Pada tanggal 25 Oktober 2016, KPUD Maybrat telah menetapkan Pasangan Calon yang lolos verifikasi serta telah mencabut nomor urut kandidat yakni Pasangan Drs. Bernard Sagrim, MM – Drs. Paskalis Kocu, M.Si dengan Jargon SAKO mendapatkan nomor urut 1 dan Karel Murafer, SH – Yance Way, SE, MM dengan Jargon KARYA mendapatkan nomor urut 2. Dan sekarang pesta demokrasi di Maybrat telah sampai pada tahapan kampanye sebagai ajang dimana para Pasangan Calon/ Kandidat mensosialisasikan diri, visi dan misi serta program pembangunan yang semuanya semata – mata hanya untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Bumi A3.  
Pada tanggal 27 Oktober 2016 Tahapan PILKADA Serentak 2017 memasuki babak baru yakni Kampanye. Dalam kesempatan ini waktu yang diberikan kepada para kontestan atau kawan berdemokrasi selama 2 bulan 2 minggu yakni dari tanggal 28 Oktober 2016 – tanggal 11 Februari 2017.
Maybrat sebagai salah satu kabupaten di Papua Barat yang juga ikut melaksanakan PILKADA pada tahun 2017. KPU Maybrat melaksanakan amanat undang-undang dengan melangsungkan Kampanye Damai. Dimana pada pelaksanaan kampanye damai ini melibatkan 2 pasangan calon yakni Pasangan Drs. Bernard Sagrim, MM – Drs. Paskalis Kocu, M.Si dengan Jargon SAKO dan Karel  Murafer, SH – Yance Way, SE, MM dengan Jargon KARYA, dalam kampanye damai yang akan dilaksanakan kedua pasangan calon menandatangani pernyataan kampanye damai yang juga berisi pernyataan siap menang dan kalah. Selama berlangsungnya proses kampanye ini setiap pasangan calon berhak melakukan tatap muka, kampanye tertutup serta kampanye terbuka, KPUD Maybrat juga harus melaksanakan Debat Publik yang melibatkan kedua kontestan pada PILKADA Maybrat tahun 2017.
Harapannya proses demokrasi yang berlangsung di Maybrat dapat berjalan sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama yakni melahirkan pemimpin baru bagi Bumi A3 dengan dan tanpa konflik horizontal yang menyebabkan masyarakat terpecah belah hingga jatuhnya korban. Hal ini bukan tanpa alasan mengingat PILKADA 2011 Silam di Maybrat merupakan sebuah proses demokrasi yang sangat panjang dengan menguras waktu, biaya dan tenaga serta merusak hubungan emosional yang selama ini sudah terbangun di Masyarakat, dimana proses PILKADA pada waktu terjadi penundaan hingga beberapa kali serta lagi – lagi memakan korban. Mungkin hal – hal seperti ini terjadi sebagai dampak dari sebuah ego pribadi, marga atau keret serta kampung dan distrik namun satu hal yang pasti semua yang pernah terjadi di tahun 2011 dapat menjadi cermin bagi setiap pribadi orang Maybrat untuk menahan diri dari hal – hal yang setidaknya dapat menimbulkan konflik dalam kehidupan bermasyarakat selama berjalannya proses demokrasi di Bumi A3.
Terlepas dari berbagai kepentingan setiap Putra – Putri Terbaik Maybrat, satu hal yang harus kita pahami bersama yakni entah SAKO atau KARYA yang akan terpilih sebagai Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah pada PILKADA 2017 ini, kita semua harus sehati – sekata – setindakan serta bersepakat bahwa semuanya demi pembangunan dan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Maybrat.
Biarlah melaui proses demokrasi PILKADA tahun 2017 di Maybrat dijadikan sebagai sarana atau alat untuk menyaring dan melahirkan pemimpin Maybrat untuk 5 tahun kedepan demi Maybrat yang lebih maju, mandiri dan sejahtera serta SA & KO juga dapat melibatkan diri dalam setiap KARYA yang nyata bagi kemajuan Maybrat Tercinta

“SA Cinta Maybrat Kalau KO Cinta Maybrat Sampaikan Terus KARYA Cinta Demokrasi Ini Bagi Anak – Anak Ayamaru, Aitinyo dan Aifat Dimanapun Berada”


Penulis : Mervin Arison Asmuruf (Mahasiswa Pascasarjana UGM)