Jumat, 09 Desember 2016

Menuju MANOKWARI BEBAS SAMPAH (Bagian I) Oleh Mervin Arison Asmuruf


Manokwari merupakan salah satu kabupaten di Tanah Papua dimana sejak tahun 2002 dimekarkan menjadi Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama serta di tahun 2013 dimekarkan lagi menjadi Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak. Manokwari  sejak tahun 2003 menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat berdasarkan UU No 45 Tahun 1999 dan INPRES No. 1 Tahun 2003, Hal ini membuat Kabupaten Manokwari mengalami pertumbuhan penduduk yang begitu tinggi dan cepat karena disebabkan oleh arus perpindahan penduduk.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Manokwari yakni “Manokwari Dalam Angka” pada tahun 2015  jumlah penduduk di Kabupaten Manokwari mancapai 154.296 jiwa dengan rata-rata laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,74%, dimana Distrik Manokwari Barat merupakan Distrik dengan Laju pertumbuhan tertinggi pada tahun 2015 yakni 6,75% atau sekitar 89.639 jiwa dan diikuti oleh Distrik Manokwari Selatan dengan laju pertumbuhan penduduk mencapai 3,98% atau sekitar 13.879 jiwa. Dari data Manokwari Dalam Angka, dapat dilihat bahwa laju pertumbuhan penduduk di kedua Distrik tersebut diatas rata-rata laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Manokwari.
Distrik Manokwari Barat dan Distrik Manokwari Selatan merupakan dua wilayah di Kabupaten Manokwari yang akhir-akhir ini sedang mengalami perkembangan yang begitu cepat dan pesat, dimana arah pengembangan dan pembangunan sedang dipacu. Distrik Manokwari Barat merupakan kawasan yang wilayahnya padat penduduk dan merupakan pusat perekonomian, sedangkan Distrik Manokwari Selatan saat ini dijadikan sebagai pusat perkantoran dan industri karena di kawasan ini sudah dibangun Perkantoran baik Provinsi Papua Barat maupun Kabupaten Manokwari  juga sedang dibangun sebuah Perusahaan Semen yang mana pada akhirnya juga akan memacu tumbuhnya perekonomian baik usaha skala kecil hingga sedang (tempat foto copy dan usaha rumah makan) yang apabila tidak ditata dan dikelola dengan baik, sudah barang tentu akan sangat mengganggu kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan.
Masalah lingkungan yang menjadi pokok bahasan kita pada tulisan ini, dimana akhir-akhir ini sedang menjadi trend di kalangan masyarakat Manokwari yakni Pengelolaan dan Penanganan Sampah Menuju “Manokwari Nol Sampah”. Mengapa ini menjadi penting untuk kita bahas, karena sampai saat ini belum ada upaya dari pemerintah daerah dan peran serta masyarakat dalam hal menata dan mengelola sampah secara baik. 
Pengelolaan dan Penanganan Sampah menjadi penting, dikarenakan tidak hanya jumlah perumahan dan pemukiman penduduk yang terus bertambah tetapi juga semakin menjamurnya usaha rumah makan, yang mana otomatis secara rutin akan terus memproduksi sampah sebagai limbah. Hal ini sangat membutuhkan perhatian semua stakeholders untuk berpartisipasi dalam menata dan mengelola limbah rumah tangga dan usaha rumah makan. Dari data Manokwari dalam angka tahun 2015, jumlah rumah tangga di Kabupaten Manokwari tercatat kurang lebih 35. 119 rumah tangga dimana Distrik Manokwari Barat dan Distrik Manokwari Selatan masing-masing 18.418 dan 3.450 rumah tangga atau sekitar 62.27% dari jumlah rumah tangga di Kabupaten Manokwari. Dari data ini saja sudah dapat kita lihat bahwa jumlah rumah tangga di kedua distrik ini sudah lebih dari setengah jumlah rumah tangga di Manokwari, kemudian jika kita estimasi jumlah dalam kilogram per minggu, sampah atau limbah rumah tangga yakni 3 kilogram per minggu untuk setiap rumah tangga maka kurang lebih akan ada limbah sampah rumah tangga di Manokwari mencapai 65.604 kilogram atau sekitar 65,604 ton sampah per minggu dan 262,416 ton per bulan serta 3.148,992 ton per tahunnya. Estimasi 3 kilogram sampah per rumah tangga, tidak dimaksudkan sebagai angka rill karena pada kenyataannya limbah sampah setiap rumah tangga berbeda sehingaa sudah barang tentu jumlah limbah sampah rumah tangga di Manokwari akan jauh lebih besar jika ditambahkan lagi dengan sampah usaha rumah makan dan restoran lainnya.  
Dalam  beberapa kurun waktu ini, jika kita melihat di Manokwari belum tersedianya tempat-tempat penimbunan sampah sementara yang terintegrasi langsung dengan perumahan dan pemukiman penduduk. Saya secara pribadi sendiri melihat kurang lebih ada 2 tempat penimbunan sampah sementara yakni di kawasan pasar sanggeng dan pasar wosi, namun itupun harus dikenakan biaya yang dipatok sendiri langsung oleh teman-teman yang kebetulan menjaga tempat penimbunan tersebut. Hal ini menjadi menarik untuk kita diskusikan dimana belum adanya tempat-tempat penimbunan sementara yang teritegrasi langsung dengan kawasan pemukiman dan perumahan penduduk sehingga yang terjadi yakni masyarakat membuang limbah sampah mereka ke tempat-tempat yang tidak seharusnya seperti bahu jalan dan sungai yang akhirnya menyebabkan sampah itu berserakan dan mengotori serta mencemari air laut Manokwari.
Pada kesempatan ini dengan melihat permasalahan penanganan sampah yang telah dikemukakan diatas, memang harus disadari bahwa Pemerintah dalam hal ini Instansi terkait telah berupaya untuk menangani sampah dengan menyediakan truck pengangkut sampah untuk mengangkut sampah baik sampah di 2 lokasi ini maupun dengan menjemput dan mengambil sampah dari rumah ke rumah di beberapa kawasan perumahan dan pemukiman untuk dibuang ke tempat pembuangan akhir, namun sampai saat ini belum adanya tempat-tempat penimbunan sementara yang setidaknya dibangun pada beberapa titik seperti kawasan pemukiman  dan perumahan yang padat penduduk serta terintegrasi langsung dengan masyarakat sehingga secara tidak langsung dengan sendirinya akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mendukung Manokwari bebas sampah. Disisi lain ada beberapa strategi yang setidaknya dapat mendukung Stakeholders dalam upaya Manokwari Nol Sampah yakni :
1.      Adanya Regulasi yang mengatur tentang Penanganan dan Pengelolaan Sampah
2.      Meningkatkan sinergitas dan sinkronisasi program serta pembagian dan distribusi tugas antara Instansi, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Lingkungan Hidup.
3.      Adanya sosialisasi terkait penanganan sampah kepada Ketua-ketua RW dan RT
4.      Meningkatkan peran serta masyarakat dengan menyediakan kontainer sampah sebagai tempat pembuangan sampah pada tempat-tempat padat penduduk
5.      Meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mengadakan lomba RT bebas sampah

Dari tulisan ini sedikit banyak kiranya telah dapat memberikan informasi dan masukan baik kepada para pembaca, Pemerintah Daerah, Instansi terkait dan Stakeholders. Akhirnya saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Instansi terkait yang selama ini telah berupaya menjaga Manokwari dari sampah, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manokwari yang selama ini sedang berusaha membuat regulasi guna membersihkan Manokwari dari sampah serta Teman-Teman Sobat BUMI dan Komunitas lainya yang selalu setia berkampanye untuk membersihkan Manokwari dari sampah.
“Tuhan Senantiasa Memberkati Karya Kalian”
Penulis : Mervin Arison Asmuruf (Mahasiswa Pascasarjana-UGM)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar