Minggu, 27 November 2016

REFLEKSI PEMEKARAN di TANAH PAPUA (1999-2016)




PENDAHULUAN
Pulau Irian Jaya yang kini dikenal dengan nama Tanah Papua, pada zaman orde baru merupakan salah satu dari 17 Provinsi di Indonesia. Pada jaman Gubernur Isack Hindom dimana dimasa kepemimpinannya dengan pertimbangan luas daerah dan keadaan geografis telah meminta untuk adanya pemekaran wilayah/ daerah di Provinsi Irian Jaya kala itu namun dapat terealisasi pada awal reformasi yakni sekitar tahun 1999 melalui amanah UU No 45 Tahun 1999 dimekarkannya Provinsi yakni Provinsi Irian Jaya Barat (kini Papua Barat) yang beribu kota di Manokwari & Provinsi Irian Jaya Tengah di Timika namun sampai kini belum terealisasi. Bersama UU No 45 tahun 1999 juga lahir Kota Sorong, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika & Kabupaten Puncak Jaya. Namun pada kenyataannya UU No 45 tahun 1999 ini ditolak oleh rakyat papua, kondisi ini mulai reda dengan lahirnya UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Yang mana dalam pasal 76 UU No 21 tahun 2001 yang mana menyatakan bahwa Pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP dan DPRP setelah memperhatikan dengan sungguh-sungguh kesatuan social-budaya, kesiapan sumberdaya manusia dan kemampuan ekonomi dan perkembangan di masa datang. Namun seiring dengan berjalannya waktu setelah UU No 21 tahun 2001 di Undangkan dalam lembaran Negara masih belum juga dikeluarkan Peraturan Pemerintah sebagai Pelaksana Pasal 76 UU No 21 tahun 2001.
Diera pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri, tanggal 27 januari tahun 2003 dikeluarkanlah Instruksi Presiden No 1 tahun 2003 tentang Percepatan pelaksanaan UU No 45 tahun 1999. Dari instruksi inilah lahir Provinsi Irian Jaya Barat yang kini dikenal Provinsi Papua Barat dan beribukota di Kab. Manokwari. Namun pada tahun 2004, Pemerintah Daerah Provinsi Papua melalui Ketua DPRP Drs. John Ibo, MM yang memiliki legal standing untuk menguji UU No 45 tahun 1999 terhadap UUD tahun 1945 (Judicial review) dan Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pemohon, namun yag anehnya sampai saat ini UU No 45 tahun 1999 yang tidak mempunyai kekuatan hokum tetap masih tetap dilaksanakan yakni sampai saat ini proses penyelengaraan pemerintahan baik di Provinsi Papua Barat, Kota Sorong, Kab. Paniai, Kab. Timika dan Kab. Puncak Jaya masih tetap berjalan. Hal ini sampai saat ini masih tetap menjadi perbicangan para pakar dan ahli hokum tata Negara dimana ada yg setuju dan ada yang tidak.
Diera pemerintahan Presiden Megawati Soekarno Putri itulah lahirnya UU No 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua & diera inilah cikal bakal menjamurnya pemekaran di Tanah Papua yang diharapkan untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan administrasi pembangunan dimana dintandai dengan lahirnya UU No 26 tahun 2002 yang mana sesuai dengan amanat UU tersebut Provinsi Papua memekarkan kurang lebih 14 Kabupaten dan dalam kurung waktu 10 tahun ini (2002-2012) pemerintah telah mengeluarkan kurang lebih 7 UU pembentukan kabupaten di Provinsi Papua yakni : Kab. Mamberamo Raya, Kab. Mamberamo Tengah, Kab. Supiori, Kab. Yalimo, Kab. Lanny jaya, Kab. Intan Jaya dan Kab. Puncak sedangkan di Provinsi Papua Barat yakni  4 UU pembentukan Kabupaten yakni Kab. Maybrat, Kab. Tambrauw, Kab. Manokwari Selatan dan Kab. Pegunungan Arfak.

Tujuan Pemekaran
Tujuan utama pemekaran wilayah yakni meningkatkan pelayanan dan mempercepat pembangunan. Pemekaran wilayah juga diharapkan dapat menciptakan kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui :
1.      Peningkatan pelayanan kepada masyarakat
2.      Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi
3.      Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah
4.      Percepatan pengelolaan potensi daerah
5.      Peningkatan keamanan dan ketertiban

Manfaat Pemekaran Wilayah
Manfaat dari pemekaran wilayah adalah memberikan masukan bagi pemerintah daerah terkait kondisi riil di lapangan sehingga mempermudah dan memperpendek jangkauan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau oleh pemerintah daerah baik melalui sarana transportasi darat, udara dan laut serta terwujudnya keinginan masyarakat dalam mempercepat peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat dalam segala aspek kehidupan baik pendidikan, kesehatan, social budaya dan politik serta pembangunan infrastruktur yang memadai.

 Dampak Pemekaran di Tanah Papua
Pemekaran di Tanah Papua yang tumbuh subur bagaikan jamur di musim hujan, ini merupakan dampak dari lahirnya Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yang mana mengamanatkan Orang Asli Papua Menjadi Tuan di Negerinya. Ini dapat dipahami sebagai sebuah panggilan jiwa bagi anak negeri selaku putra-putri terbaik Tanah Papua untuk kembali mengabdikan dirinya dan terlibat lebih dalam proses penyelengaraan pembangunan bagi kampung halamannya. Namun disisi lain sebagai anak papua harus dapat menyadari bahwa tuntutan pemekaran wilayah kadang tidak berbanding lurus dengan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Hal menarik berikut yang kita perbicangkan/ diskusikan yakni dampak – dampak dari Pemekaran wilayah di Tanah Papua. Dalam kesempatan ini saya mencoba membagi dampak-dampaknya kedalam 2 bagian yakni :
1.    Dampak Positif   
a.       Rentang kendali pelayanan pemerintahan menjadi mudah terjangkau
b.      Tingkat penganguran, kemiskinan, dan kesehatan makin menurun
c.       Kualitas sumber daya manusia anak daerah terlihat ada peningkatan yg signifikan
d.      Pertumbuhan ekonomi di daerah meningkat
e.       Pemahaman pendidikan politik semakin dipahami oleh masyarakat lokal
f.       Pembanguna n infrastruktur daerah mulai maju
g.      Pengembangan wilayah distrik dan kampung semakin memperpendek jangkauan pelayanan kepada masyarakat

2.    Dampak Negatif
a.       Konflik social masyarakat semakin tinggi
b.      Perbedaan antar suku, budaya, asal daerah yang lebih dominan
c.       Persaingan elit politik daerah yag tidak sehat
d.      Peluang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang sangat tinggi
e.  Lebih dominan mengamankan kepentingan pemerintah pusat dari pada kepentingan mensejahterakan masyarakat lokal

Kesimpulan
Dampak dari pemekaran wilayah di Tanah Papua banyak hal yang mengalami perbandingan kondisi riil sebelum dan sesudah adanya pemekaran. Pemekaran wilayah merupakan suatu hal yang sangat baik, karena dengan adanya pemekaran daerah, maka daerah setempat dapat mengalami perubahan yang signifikan di semua aspek pembangunan. Namun disisi lain juga mengalami hambatan atau kendala yang dapat menjadi semanggat dan motivasi dalam pembangunan dikarenakan pada hakikatnya pemekaran dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal yang harus sejajar dengan kehidupan masyarakat di daerah lain yag setidaknya sudah lebih maju.

PENULIS : MERVIN ARISON ASMURUF (Mahasiswa Pascasarjana UGM)

Rabu, 23 November 2016

Buni Yani Tersangka, Revolusi Mental Akan Terjadi...!!! (Pendapat Pribadi Oleh Mervin Asmuruf)


Buni Yani Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyebar Fitnah Yang Akhirnya Menuduh AHOK Menista Agama

Apakah Ini Pertanda AHOK Akan Bebas ???
Ataukah Ada Pertimbangan Lain Dari MABES POLRI ???

Ouuuwwww.....
Saya Berpendapat, AHOK Akan Tetap Menjalani Proses Hukum Hingga Putusan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap, Namun Disisi Lain Saya Berpikir Bahwa Proses Hukum Akan Berakhir Setelah PILKADA Serentak Tahun 2017 & Ini Berarti AHOK Akan Diputus Tidak Bersalah Bukan Hanya Karena Buni Yani Sudah Jadi Tersangka & Sudah Pasti Akan Dicebloskan Kedalam Penjara, Tetapi Lebih Dari Itu Banyak Spekulasi Kepentingan Politik Yang Juga Akan Ikut Berakhir Pasca PILKADA 2017.

Cerita Ini Akan Menjadi Menarik, Karena AHOK Diputus Tidak Bersalah & Kita Akan Lihat Lagi Strategi & Aksi - Aksi Nyata Apa Yang Coba Dimainkan Oleh Mereka Yang Masih Merasa Berkuasa & Masih Terus Memutarbalikan Fakta Hanya Untuk Mempolitisasi Hukum Dengan & Atas Nama Agama di Negeri Yang Katanya Hukum Sebagai Panglima Ini.
Sudah Menjadi Rahasia Umum Bahwa Kasus Penistaan Agama Yang Disangkakan Kepada AHOK Ini Juga Diboncengi Oleh Orang-Orang Yang Berkepentingan Pada PILKADA DKI Tahun 2017

Yang Menjadi Menarik Juga Jika AHOK di Putuskan Tidak Bersalah & Bagaimana Dengan Mereka Yang Telah Menjelek-Jelekan Simbol-Simbol Negara ??
Saya Berpendapat Apabila Hukum Sebagai Panglima, Maka Mereka-Mereka Itu Juga Harus Disentuh Oleh Aparat Keamanan & Lembaga Peradilan Supaya Jangan Ada Lagi Kalimat & Pernyataan "Ada Oknum Yang Kebal Hukum" & Jika Para Penegak Hukum Dengan Segala Sumber Daya Yang Dimiliki Berhasil Melakukan Sebuah Terobosan Seperti Ini, Maka Dengan Demikian Kaum Minoritas Tidak Lagi Menjadi Minoritas,  Orang Kecil Yang Termarjinalkan Mendapatkan Keadilan & Kesetaraan Dimata Hukum Karena Hukum Sudah Mempunyai Dua Sisi Yang Sama Tajamnya Serta Setidaknya Sudah Dipastikan Akan Ada Sebuah Revolusi Mental di Tanah Air Tercinta Ini

#SalamRevolusi

Kamis, 17 November 2016

MAYBRAT & PESTA DEMOKRASI Oleh Mervin Arison Asmuruf

PILKADA Merupakan Suatu Ajang Pesta Demokrasi Yang Menurut Amanah Undang - Undang Dilakukan Sekali Dalam Lima Tahun Dengan Tujuan Untuk Mencari & Menyaring Para Putra - Putri Terbaik Guna Menjadi Pemimpin Bangsa Di Setiap Daerah. Pada Perhelatan Pesta Demokrasi Ini, Setiap Putra - Putri Terbaik Baik Yang Ada Pada Tingkat Nasional Maupun Daerah Yang Sedianya Akan Menjadi Pasangan Calon Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah Dapat Mencalonkan Diri Baik Melalui Jalur Perseorangan (Calon Independen) Maupun Jalur Partai Politik Dengan Diusung Oleh Partai Politik Ataupun Gabungan Partai Politik.

Pesta Demokrasi Serentak Pada Sesi Ke-2 Yakni Pada Tanggal 15 Februari 2017 di Provinsi Papua Barat Sedianya Akan Ada PILKADA Pada 5 Wilayah Yakni : 1. Provinsi Papua Barat, 2. Kota Sorong, 3. Kabupaten Sorong, 4. Kabupaten Maybrat & 5. Kabupaten Tambrauw. Dimana Khusus Untuk Kota Sorong & Kabupaten Tambrauw Hanya Akan Ada 1 Pasangan Calon ( Calon Tunggal).

Kabupaten Maybrat Yang Dulunya Dikenal Dengan Sebutan A3 (Ayamaru, Aitinyo, Aifat) Merupakan Salah Satu Kabupaten Yang Akan Melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah Pada PILKADA Serentak Tahun 2017, Kabupaten Maybrat Sendiri Dibentuk Dengan UU No 13 Tahun 2009 Dan Mempunyai 11 Distrik Serta Berkembang Hingga Sekarang Mempunyai Kurang Lebih 24 Distrik.
Menurut Pasal 7 Amanah UU No 13 Tahun 2009 Beribu Kota di Kumurkek Namun Melalui Peninjauan Kembali Pasal 7 UU No 13 Tahun 2009 Dengan No Perkara 66/PUU-XI/2013 Tanggal 19 September 2013 Demi Hukum Membatalkan Pasal 7 Dengan Mengabulkan Permohonan Pemohon Seluruhnya Yakni Menetapkan Ibu Kota Kabupaten Maybrat di Ayamaru.

Pada Pemilihan Kepala Daerah Pertama Tahun 2011 di Kabupaten Maybrat Sempat Terjadi Beberapa Kali Penundaan & Dapat Dikatakan PILKADA Kab. Maybrat Merupakan PILKADA Terlama Yang Pernah Ada Dengan Menyita Serta Menguras Waktu, Tenaga & Pikiran Serta Pastinya Biaya Yang Dikeluarkan Sangat Banyak. PILKADA 2011 Diikuti Oleh 4 Pasangan Calon Yang Merupakan Putra Putri Terbaik di Tanah Papua Yakni : 1. Drs. Agustinus Saa, M.Si - Andi Antoh, S.Sos, M.Si, 2. Drs. Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH, 3. Alberth Nakoh, S.Pd, M.Si - Drs. Barnabas Sedik, 4. Ir. Michael Kambuaya, MT - Yosep Bless, SH.
KPU Kab. Maybrat Dalam PILKADA 2011 Berhasil Menetapkan Pasangan Calon Drs. Bernard Sagrim, MM - Karel Murafer, SH Atau Yang Masa Itu Sering Disebut "SAMU" Sebagai Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah Kab. Maybrat Periode 2011 - 2016, Namun Dalam Perjalanan Pemerintahan Bupati Drs. Bernard Sagrim, MM Terjerat Kasus Pidana Korupsi Dengan Putusan Pangadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap & Harus Menekam di Lembaga Permasyarakatan Sehingga Wakil Bupati Karel Murafer, SH, MA Dilantik Sebagai Bupati Kab. Maybrat Untuk Melaksanakan Sisa Masa Jabatan Hingga November 2016 Ini.

Kini Pesta Demokrasi di Kabupaten Maybrat Memasuki Babak Baru Dimana Menurut Penetapan di KPU Kab. Maybrat Pada PILKADA Serentak Tahun 2017 Hanya Akan Diikuti Oleh 2 Pasangan Calon Kepala Daerah Yakni : 1. Drs. Bernard Sagrim, MM - Drs. Paskalis Kocu, M.Si (SAKO) & 2. Karel Murafer, SH, MM - Yance Way, SE, MM (KARYA).
Hal Yang Menjadi Menarik Untuk Diperbincangkan Disini Yakni Ini Merupakan Pertarungan Yang Mempertemukan Kedua Figur Yang Pernah Berada Dalam Satu Pemerintahan Sehingga Yang Akan Sering Terlihat Yakni Perbandingan Antara Masa Kepemimpinan Drs. Bernard Sagrim, MM Antara Tahun 2011 - 2014 & Karel Murafer, SH, MM Dengan Sisa Masa Jabatan 2014 - 2016. Terlepas Dari Itu Yang Terpenting Yakni PILKADA Kali Ini Diharapkan Dapat Berjalan Baik & Lancar Dengan Situasi Keamanan & Ketertiban Masyarakat Yang Kondusif.

Hal Berikut Yang Menarik Juga Untuk Kita Diskusikan Yakni PILKADA MAYBRAT Bagaikan Sebuah Pertandingan Sepakbola Yang Cukup Sengit Dimana Mempertemukan Kedua Tim Terbaik Selayaknya EL Clasicco Yang Mempertemukan Barcelona VS Real Madrid.  Entah Itu Karena Culture Yang Masih Sangat Kuat Diantara Sesama Masyarakat Maybrat Yang Pada Akhirnya Juga Ikut Mempengaruhi Budaya Dalam Berdemokrasi Ataukah Hal Ini Dipengaruhi Karena Antusiasnya Masyarakat Dalam Mendukung Pasangan Kandidat Mereka. Sampai - Sampai Ada Diantara Mereka Yang Rela Untuk Bertaruhan Uang Dengan Teman/ Sahabat Mereka Yang Mendukung Pasangan Calon Lain, Memang Ini Terlihat Lucu Tapi Itulah Demam Demokrasi Yang Sedang Membara di Bumi A3 Yang Katanya Mempunyai Sumber Daya Manusia Terbaik Dari Sisi Kualitas & Kuantitas di Tanah Papua.

"SAKO + KARYA = Maybrat Yang Maju, Mandiri & Sejahtera"

Penulis : Mervin Arison Asmuruf (Mahasiwa Pascasarjana UGM)


Senin, 31 Oktober 2016

MANOKWARI, MASIHKAH SEBAGAI KOTA INJIL ??

Kota Manokwari, akhir – akhir ini atau kurang lebih 1 tahun belakangan ini sering terjadi aksi-aksi nyata yang berdampak pada kurang stabilnya situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat, yakni adanya demo besar-besaran yang dilakukan oleh Umat Kristen di Manokwari dalam upaya menolak pembangunan Masjid Raya di Andai, dalam aksi ini hanya bersifat aksi demo damai yang tidak berkonflik namun dalam 1 minggu terakhir ini situasi dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat di Kota Manokwari sangat jauh dari yang diharapkan sebagai Kota Injil. Hal ini dikarenakan dikota ini dipertontonkan kepada masyarakat sebuah kondisi dimana hilangnya etika dalam kehidupan sosial bermasyarakat yakni terjadinya perkelahian antar Paguyuban Ojek dan masyarakat pada sekitar tanggal 24 Oktober 2016 dan selang 2 hari yakni pada tanggal 26 Oktober 2016 yang bertepatan dengan HUT GKI di Tanah Papua yang ke 60 terjadi insiden sanggeng yang sebenarnya berawal hanya dari sebuah bungkus nasi namun berujung pada jatuhnya korban baik luka – luka bahkan hilangnya nyawa. Tidak hanya habis disitu karena insiden ini mulai dikaitkan isu – isu SARA dan HAM yang mungkin secara tidak langsung ikut mengganggu stabilitas keamanan nasional yang ditandai dengan dikeluarkan Nota Dinas dari Mabes POLRI pada tanggal 28 Oktober 2016 dengan Nomor : B/ND-35/X/2016/korbrimob yang ditanda tangani Wakil Komandan Korp Brimob POLRI tentang Indonesia dinyatakan Siaga Satu. Situasi dan Kondisi keamanan di Manokwari diperburuk lagi dengan ditemukannya sepasang kekasih yang tidak bernyawa di Amban Pantai pada tanggal 31 Oktober 2016 akibat pembunuhan sadis yang tidak berperikemanusiaan oleh orang yang tidak dikenal.

Dengan melihat beberapa problem yang telah terjadi sepekan ini, pasti akan menimbulkan wacana yang beragam di Masyarakat, entah itu ada wacana SARA yang berujung diskriminatif bagi Penduduk Non Papua ataukah akan muncul lagi isu – isu HAM serta mungkin secara tidak langsung ada yang akan beranggapan bahwa yang terjadi ini semata – mata pengalihan isu dari Insiden sanggeng. Terlepas dari kesemuanya ini, yang terjadi ini merupakan sebuah AUTOKRITIK bagi lembaga keagamaan, pemerintah dan masyarakat serta setiap pribadi kita guna merefleksikan perjalanan hidup serta peranan setiap lembaga baik lembaga keagamaan maupun pemerintah serta stakeholders lainya  dalam upaya untuk menekan serta meminimalisir problem – problem sosial ekonomi yang pada akhirnya akan berujung pada membaiknya kehidupan sosial bermasyarakat yang sudah barang tentu akan menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih baik.

Pada kesempatan ini saya ingin menyoroti terkait peranan lembaga keagamaan terlebih khusus peranan denominasi gereja secara oikumene untuk ikut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, mengingat MANOKWARI sebagai KOTA INJIL. Peranan gereja sangat penting, baik dalam hubungan dengan sang pencipta maupun dalam kehidupan bermasyarakat, mengingat Manokwari telah dicanangkan dan dijuluki sebagai Kota Injil. Namun apakah kehidupan bermasyarakat di Manokwari telah mencerminkan sebagai Kota Injil, ini tantangan yang harus kita jawab bersama melalui Sikap dan Tindakan setiap individu yang hidup diatas Tanah Arfak – Teluk Doreri sebagai Kota Injil. Dalam kesempatan ini juga saya berpandangan kondisi pergerakan dan pelayanan dalam bergereja juga masih mempertahankan keegoisan setiap denominasi gereja yang pada akhirnya akan membuka ruang serta membangun sebuah sikap yang pada akhirnya kehidupan bergereja dalam kaitannya dengan persatuan dan kesatuan bergereja menjadi renggang antara satu dengan yang lain. Sebagai contoh dalam menyambut HUT PI atau merayakan hari raya PASKAH terkesan setiap kegiatan yang dilakukan masih dalam ruang yang kecil yakni hanya melibatkan gereja – gereja dari denominasi tertentu. Dari sini saja terlihat bahwa sebenarnya Gereja dengan didukung oleh pemerintah serta stakeholders lainnya dapat melakukan suatu kegiatan yang besar pada momentum hari – hari besar Kristen namun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan.

Ini hanyalah sebuah refleksi singkat serta pandangan pribadi penulis dengan melihat gejolak social ekonomi yang memicu terjadi konflik dalam kehidupan bermasyarakat sehingga berdampak pada situasi dan kondisi Keamanan serta Ketertiban Masyarakat yang pada akhirnya mengerus nilai – nilai yang kita jaga bersama untuk mewujudkan “MANOKWARI Sebagai KOTA INJIL”.      

Penulis : Mervin Arison Asmuruf
(Mahasiswa Pascasarjana UGM)

Minggu, 30 Oktober 2016

“SA Cinta Maybrat, KO Cinta Maybrat Mari Ber-KARYA & KARYA-kan Dirimu Bagi Maybrat Tercinta”



PILKADA Serentak tahun 2017 sebagai sebuah pesta demokrasi bagi setiap element masyarakat untuk menentukan pilihan dan juga sebagai sebuah momentum dimana akan lahir pemimpin baru sebagai wujud dan manifesto keberlanjutan pembangunan di daerah, telah melalui beberapa tahapan dan pada tanggal 21 – 23 September 2016 memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon, dimana pada hari Rabu, 21 September 2016 Pasangan Karel Murafer, SH – Yance Way, SE, MM dengan Jargon KARYA menjadi pasangan pertama yang mendaftar di KPUD Maybrat dengan diusung oleh gabungan partai politik diantaranya Partai Demokrat, Partai Gerindra dan Partai HANURA, kemudian pada hari kedua pendaftaran yakni hari Kamis, 22 September 2016  pasangan Drs. Bernard Sagrim, MM – Drs. Paskalis Kocu, M.Si dengan Jargon SAKO diantar oleh masa pendukungnya mendaftar di KPUD Maybrat dan diusung oleh PDIP, Partai GOLKAR, Partai NASDEM dan PKS.
Pada tanggal 25 Oktober 2016, KPUD Maybrat telah menetapkan Pasangan Calon yang lolos verifikasi serta telah mencabut nomor urut kandidat yakni Pasangan Drs. Bernard Sagrim, MM – Drs. Paskalis Kocu, M.Si dengan Jargon SAKO mendapatkan nomor urut 1 dan Karel Murafer, SH – Yance Way, SE, MM dengan Jargon KARYA mendapatkan nomor urut 2. Dan sekarang pesta demokrasi di Maybrat telah sampai pada tahapan kampanye sebagai ajang dimana para Pasangan Calon/ Kandidat mensosialisasikan diri, visi dan misi serta program pembangunan yang semuanya semata – mata hanya untuk meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat di Bumi A3.  
Pada tanggal 27 Oktober 2016 Tahapan PILKADA Serentak 2017 memasuki babak baru yakni Kampanye. Dalam kesempatan ini waktu yang diberikan kepada para kontestan atau kawan berdemokrasi selama 2 bulan 2 minggu yakni dari tanggal 28 Oktober 2016 – tanggal 11 Februari 2017.
Maybrat sebagai salah satu kabupaten di Papua Barat yang juga ikut melaksanakan PILKADA pada tahun 2017. KPU Maybrat melaksanakan amanat undang-undang dengan melangsungkan Kampanye Damai. Dimana pada pelaksanaan kampanye damai ini melibatkan 2 pasangan calon yakni Pasangan Drs. Bernard Sagrim, MM – Drs. Paskalis Kocu, M.Si dengan Jargon SAKO dan Karel  Murafer, SH – Yance Way, SE, MM dengan Jargon KARYA, dalam kampanye damai yang akan dilaksanakan kedua pasangan calon menandatangani pernyataan kampanye damai yang juga berisi pernyataan siap menang dan kalah. Selama berlangsungnya proses kampanye ini setiap pasangan calon berhak melakukan tatap muka, kampanye tertutup serta kampanye terbuka, KPUD Maybrat juga harus melaksanakan Debat Publik yang melibatkan kedua kontestan pada PILKADA Maybrat tahun 2017.
Harapannya proses demokrasi yang berlangsung di Maybrat dapat berjalan sesuai dengan yang kita cita-citakan bersama yakni melahirkan pemimpin baru bagi Bumi A3 dengan dan tanpa konflik horizontal yang menyebabkan masyarakat terpecah belah hingga jatuhnya korban. Hal ini bukan tanpa alasan mengingat PILKADA 2011 Silam di Maybrat merupakan sebuah proses demokrasi yang sangat panjang dengan menguras waktu, biaya dan tenaga serta merusak hubungan emosional yang selama ini sudah terbangun di Masyarakat, dimana proses PILKADA pada waktu terjadi penundaan hingga beberapa kali serta lagi – lagi memakan korban. Mungkin hal – hal seperti ini terjadi sebagai dampak dari sebuah ego pribadi, marga atau keret serta kampung dan distrik namun satu hal yang pasti semua yang pernah terjadi di tahun 2011 dapat menjadi cermin bagi setiap pribadi orang Maybrat untuk menahan diri dari hal – hal yang setidaknya dapat menimbulkan konflik dalam kehidupan bermasyarakat selama berjalannya proses demokrasi di Bumi A3.
Terlepas dari berbagai kepentingan setiap Putra – Putri Terbaik Maybrat, satu hal yang harus kita pahami bersama yakni entah SAKO atau KARYA yang akan terpilih sebagai Kepala Daerah & Wakil Kepala Daerah pada PILKADA 2017 ini, kita semua harus sehati – sekata – setindakan serta bersepakat bahwa semuanya demi pembangunan dan kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Maybrat.
Biarlah melaui proses demokrasi PILKADA tahun 2017 di Maybrat dijadikan sebagai sarana atau alat untuk menyaring dan melahirkan pemimpin Maybrat untuk 5 tahun kedepan demi Maybrat yang lebih maju, mandiri dan sejahtera serta SA & KO juga dapat melibatkan diri dalam setiap KARYA yang nyata bagi kemajuan Maybrat Tercinta

“SA Cinta Maybrat Kalau KO Cinta Maybrat Sampaikan Terus KARYA Cinta Demokrasi Ini Bagi Anak – Anak Ayamaru, Aitinyo dan Aifat Dimanapun Berada”


Penulis : Mervin Arison Asmuruf (Mahasiswa Pascasarjana UGM)

Kamis, 27 Oktober 2016

PEMUDA PAPUA BARAT DALAM PUSARAN KEPENTINGAN (Sebuah Refleksi Perjalanan 8 Tahun Pemuda Papua Barat)

“Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”

Pada setiap tanggal 28 Oktober kita selalu merayakan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP). Peringatan tersebut mengingatkan bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia yang telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan, yang melahirkan sebuah komitmen kebangsaan yaitu bertumpah darah satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia. Sebagaimana yang kita kenal hingga saat ini sebagai Sumpah Pemuda 1928, dengan mempersatukan pemuda Indonesia untuk memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Pemuda Papua Barat di Indonesia Hadir Melalui Wadah Yang disebut KNPI pada medio tahun 2008 dan sekarang telah berjalan kurang lebih 8 tahun. KNPI mulai berkembang di Papua Barat dengan terpilihnya Bung Hermus Indouw, S.Ip, MH melaui MUSDA I KNPI/ Pemuda Papua Barat untuk periode tahun 2008 - 2012. Bung Hermus Indouw, S.Ip, MH sendiri menahkodai wadah kepemudaan ini 2 Periode kepengurusan dengan kembali terpilih sebagai Ketua DPD KNPI Papua Barat Melalui MUSDA II KNPI/ Pemuda Papua Barat periode tahun 2012 – 2016. Dalam kepengurusan yang berjalan 8 tahun ini, infrastruktur kepemudaan baik sarana dan prasarana pemuda telah disiapkan diantaranya pembangunan Gedung Pemuda dan sarana pendukung berupa kendaraan operasonal di Provinsi Papua Barat maupun 13 Kab/Kota di wilayah kepala burung. Tidak hanya itu kehadiran KNPI sebagai wadah berhimpunnya organisasi kepemudaan di Papua Barat telah banyak memberikan kontribusi kepada pemerintah baik melalui distribusi kader dalam birokasi, akademisi dan telah menyiapkan kader – kader terbaik yang berperan dalam konstalasi politik lokal di Provinsi Papua Barat.
Namun seiringnya dengan berjalannya waktu, dinamika kepemimpinan Pemuda di Papua Barat mulai diuji dengan adanya dualisme kepemimpinan pemuda secara nasional, yakni Rifai Darus hasil Kongres Papua dan Fadh El Farouhsi hasil KLB Jakarta. Dualisme kepemimpinan pemuda secara nasional ini juga berdampak terhadap perkembangan kepemimpinan pemuda di Papua Barat. Hal ini ditandai dengan adanya kepemimpinan ganda dalam tubuh pemuda papua barat yang mana berdasarkan hasil MUSDA III KNPI/ Pemuda Papua Barat yang dilaksanakan pada bulan Juli 2016 di Hotel Mariat Kota Sorong berhasil memilih Bung Amus Yanto Ijie, ST sebagai Ketua. MUSDA Sorong ini mengacu pada kepemimpinan pemuda hasil KLB Jakarta dan sekarang menempati Gedung Pemuda Papua Barat yang bertempat di Sowi Gunung sebagai Sekretariat, sehingga selang beberapa waktu pemuda Indonesia hasil kongres papua menerbitkan SK Carateker DPD KNPI Papua Barat kepada Bung Rahman Pasigai dan Bung Marinus Bonepai, masing – masing sebagai Ketua dan Sekretaris Carateker serta kepengurusan ini telah melaksanakan MUSDA pada bulan September 2016 yang bertempat di Swiss Belt Hotel Manokwari serta berhasil memilih Bung Sius Dowansiba, SE sebagai Ketua.
Dari sisi legitimasi MUSDA Sorong dihadiri oleh 13 DPD KNPI Kab/Kota di Papua Barat serta 60 OKP dari hampir 80 OKP tingkat Provinsi Papua Barat, sedangkan disisi lain MUSDA Manokwari mengklaim kepesertaan baik DPD KNPI Kab/Kota serta OKP tingkat provinsi memenuhi kuorum sesuai dengan AD/ART hasil kongres papua. Hal ini menjadi menarik ketika dalam perhelatan MUSDA ini wibawa organisasi baik dari setiap KNPI Kab/Kota serta OKP dipertaruhkan.
Pemuda Papua Barat hari ini diperhadapkan dengan kepentingan pemuda untuk berkontribusi dalam mengawal lahirnya Pemimpin Baru di Provinsi Papua Barat dan beberapa Kab/Kota melalui PILKADA Serentak tahun 2017. Namun independensi pemuda papua barat masih harus dipertanyakan karena pemuda sebagai kekuatan besar sekarang telah dicabik oleh kepentingan sekelompok pemuda yang haus akan kekuasaan namun tanpa disadari mereka telah mengorbankan kepentingan pemuda sebagai pengerak dan tongkat estafet dalam pembangunan di Papua Barat tercinta. Mungkin ada benarnya kepentingan pemuda papua barat sudah terlibat dalam politik praktis menuju PILKADA 2017.
Banyak Pemuda mengatakan ini dinamika bahwa pemuda itu ada dan hidup, namun yang menjadi pertanyaan pemuda itu akan selalu ada disetiap masa kepemimpinan tetapi mengapa untuk menuju perhelatan PILKADA 2017 pemuda papua barat ibarat ayam yang sedang mencari induk untuk dan agar tetap eksis demi kepentingan sekelompok pemuda untuk berkuasa dan menindas pemuda lain.

Penulis : Mervin Arison Asmuruf (Mahasiswa Pascasarjana UGM)

Insiden Sanggeng Antara SARA & HAM Atau Murni Konflik SOSEK

Apa Yang Saya Pernah Lihat & Alami Ada Benarnya....!!!
Karena Saya Pernah Melihat Hal - Hal Seperti Ini & Mungkin Yang Terjadi Ini Sudah Pada Titik Klimaks Sehingga Mungkin Ada Baiknya Setiap Kami & Kalian Menginstropeksi Diri Agar Menjadi Pelajaran Serta Pengalaman Yang Berharga Sehingga Dikemudian Hari Tidak Lagi Terjadi Hal - Hal Yang Seperti Ini Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Namun Satu Hal Yang Harus Saya Kemukakan & Kita Pahami Bersama Yakni Insiden Yang Terjadi Seperti Ini dimulai Karena Kurangnya Kesadaran Pribadi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Yang Pada Akhirnya Menimbulkan Konflik Sosial Pada Masyarakat Karena Berbagai Alasan Yakni Tuntutan Ekonomi Ataukah Pola Asuh Serta Ruang & Lingkungan Tempat Setiap Kita Bertumbuh & Berkembang Atau Mungkin Juga Karena Beberapa Dari Kita Tidak Diberdayakan Agar Mempunyai Skill & Kompetensi Yang Baik Untuk Bertindak Serta Melakukan Sesuatu Yang Seharusnya Mereka Lakukan Sehingga Terhindar Dari Pergaulan Yang Negatif.
Problem Yang Terjadi Hari Ini di Kota Injil Manokwari Hanya Satu Dari Sekian Masalah Sosial - Ekonomi Masyarakat Yang Hidup Dalam Kota Yang Sedang Mengalami Perkembangan Pada Era Globalisasi Dengan Kemajuan IPTEK Yang Justru Berakibat Pada Tuntutan Gaya Hidup Yang Tinggi Namun Berbanding Terbalik Dengan Kehidupan Ekonomi.
Tetapi Saya Berpandangan Bahwa Sanggeng Berdarah Jangan di Politisir Sebagai Sebuah Isu "SARA" Sebab Substansi Masalahnya Jauh Berbeda, Namun Problem Ini Seharusnya Menjadi Isu HAM Yang Menarik Untuk Kita Perbincangkan Karena Disini Terlihat Aparat Keamanan Sebagai Alat Negara Untuk Menjaga Situasi Keamanan Justru Menggunakan Kewenangan Yang Berlebihan Sehingga Memakan Korban. Dalam Insiden Ini Keterlibatan Aparat Keamanan Justru Memperkeruh Situasi Sehingga Akhirnya Menyebabkan Kondisi Keamanan di Manokwari Menjadi Tidak Stabil

Penulis : Mervin Arison Asmuruf (Mahasiswa Pascasarjana UGM)